Cara Mendaftar dan Mengajukan Klaim di Asuransi Syariah

Cara Mendaftar dan Mengajukan Klaim di Asuransi Syariah

Cara Mendaftar dan Mengajukan Klaim di Asuransi Syariah
MUI mengeluarkan fatwa mengenai pedoman khusus asuransi syariah yang harus mengandung akad tolong menolong, tak mengandung unsur gharar, bersifat saling melindungi dan tak ada unsur samar. Pedoman tersebut digunakan perusahaan asuransi untuk menjalankan asuransi syariah mengingat tinggi minat masyarakat Indonesia untuk bergabung menjadi nasabah asuransi syariah.

Cara Mendaftar di Asuransi Syariah
Salah satu alasan orang mengikuti asuransi untuk mencegah hal-hal diluar dugaan terjadi yang mampu menguras keuangan dan membiayai kehidupan di masa datang. Ada dua jenis investasi asuransi di Indonesia sekarang ini yaitu syariah dan konvensional. Asuransi syariah lebih menjanjikan dan menguntungkan ketimbang investasi asuransi konvensional. Karena di dalamnya terkandung unsur tolong menolong, tak ada unsur gharar, dll.

Sebelum memutuskan mengikuti asuransi syariah terlebih dulu musyawarah, berkonsultasi dan beritahu keluarga terdekat seperti anak dan isteri. Bagaimana tanggapan mereka? Jelaskan keuntungan dan kelebihan investasi asuransi basis syariah. Jenis asuransi yang hendak dipilih. Apakah asuransi pendidikan, kesehatan, jiwa, kebakaran atau semuanya? Dan penghasilan sedikit berkurang untuk membayar premi bulanan.
daftar asuransi syariah, klaim asuransi syariah, asuransi syariah online, asuransi, asuransi syariah

Pada dasarnya cara dan prosedur bergabung jadi nasabah asuransi sama saja baik asuransi syariah maupun konvensional. Untuk lebih jelasnya berikut ini cara mengikuti menjadi member asuransi syariah Prudential, antara lain:

1. Mengisi formulir pendaftaran secara komplit. Anda bisa mendapatkan formulir tersebut secara online di situs resmi Prudential maupun mendatangi kantor Prudential Syariah terdekat.

2. Setelah mengisi formulir secara lengkap lalu berikan kepada pihak Perusahaan Prudential. Mereka akan menghubungi anda dalam waktu 24 jam untuk menerangkan secara rinci manfaat asuransi syariah yang akan diberikan pada nasabah, besaran premi yang harus dibayar perbulan, fasilitas dan type rumah sakit yang didapatkan, jumlah investasi dan tabungan yang akan diperoleh, dan total uang pertanggungan yang akan diperoleh nasabah.

3. Calon nasabah mengerti ketentuan dari isi perjanjian kontrak tersebut. Kemudian calon nasabah menyetujui dan menyepakati seluruhnya. Lalu menandatangani surat Pengajuan Asuransi Jiwa Syariah disingkat SPAJ.

4. Pihak perusahaan Prudential pusat akan memproses surat pengajuan asuransi jiwa syariah sobat sekitar 1 minggu hingga 2 minggu.

5. Pihak kantor Prudential pusat memberitahukan secara langsung kepada sobat mengenai surat pengajuan asuransi jiwa syariah sobat ditolak atau disetujui.

6. Apabila surat pengajuan asuransi jiwa syariah sobat diterima dengan baik atau disetujui langkah selanjutnya sobat harus melaksanakan pembayaran pertama premi ke nomor rekening kantor prudential pusat. Hal itu dilakukan supaya polis asuransi syariah sobat dapat terbit dan diaktifkan.

7. Lakukan konfirmasi jika pembayaran premi pertama telah dilakukan. Pada saat ini, polis asuransi syariah sobat sudah memasuki tahap issued atau aktif. Kemudian tanpa menunggu waktu lama, anda akan menerima kartu Pru HS dan kontrak asuransi syariah jiwa yang berguna untuk memperoleh layanan rawat inap bebas biaya di beberapa rumah sakit yang memiliki tingkat internasional dan nasional. Pendek kata, sejak itulah sobat sudah mendapat perlindungan diri secara sah dari asuransi Prudential.

8. Pada saat ini sobat bisa saja membatalkan perjanjian polis asuransi yang telah dibuat dan disepakati bersama dengan jangka waktu sampai 1 bulan. Bila dibatalkan uang pembayaran premi akan dikembalikan secara utuh. Namun jika lebih dari satu bulan pembatalan maka uang pembayaran premi yang telah disetorkan tidak dapat kembali lagi.   

9. Untuk pembayaran premi masing-masing perusahaan asuransi berbeda-beda cara. Ada yang sistem transfer, autodebet, pembayaran tunai, visa master dll. Apalagi semenjak jaman online sekarang ini pihak prudential melengkapi dengan sistem online yang tersambung ke seluruh dunia. Dimana nasabah prudential akan mendapatkan akun di dunia maya yang bisa digunakan untuk mengecek laporan hasil kinerja investasi premi anda, saldo tabungan sobat, premi yang sudah dibayarkan oleh sobat di prudential dan lain-lain kapan anda mau dan dimana saja asal tersambung dengan internet. Dengan cara melakukan akses di situs resmi perusahaan asuransi prudential. Selain itu, pihak kantor Prudential pusat memberikan laporan tercetak soal asuransi syariah yang anda ikuti, laporan tabungan, investasi dll perbulan dikirim lewat pos.

Untuk masalah klaim di asuransi syariah gampang sekali. Sebab seluruh klaim asuransi dikerjakan dan ditangani langsung oleh agen. Sehingga nasabah tidak perlu repot dalam mengurusi dokumen syarat klaim. Apalagi perusahaan Prudential memberikan layanan satu menit satu claim. Hal ini memudahkan nasabah mendapatkan uang pertanggungan dalam waktu cepat dan mudah.

Pengertian Klaim Asuransi Menurut Para Ahli
Seseorang yang telah mengikuti asuransi syariah harus mengenal apa itu asuransi, pengertian dan fungsi serta cara mengajukan klaim. Beberapa jenis properti seperti rumah, mobil, pendidikan, jiwa, sepeda motor dan lain sebagainya yang sudah diasuransikan dipastikan memiliki nomor polis asuransi. Pada waktu, kita mendapat sebuah bencana misalnya kecelakaan, sakit, rumah hancur terkena longsor, mobil rusak kecelakaan yang memerlukan dana yang sangat besar dll maka kita dapat mengajukan klaim untuk memperoleh dana pertanggungan bagi nasabah.

Untuk mengetahui tata cara pengajuan klaim alangkah lebih baik mengerti dulu dari awal mengenai pengertian klaim asuransi menurut para ahli sehingga menjadi jelas dalam mengajukan klaim. Menurut para ahli, klaim asuransi adalah suatu bentuk permohonan dari seorang nasabah asuransi syariah untuk membayarkan sejumlah uang yang telah disepakati bersama dalam perjanjian polis asuransi. Akan tetapi, pihak perusahaan akan mensurvey secara dalam mengenai klaim asuransi yang diajukan pemohon atau ahli waris. Jika klaim disetujui berdasarkan data dan fakta yang nyata maka uang pertanggungan akan dibayarkan secara langsung melalui rekening bank ahli waris atau pihak tertanggung.

Perlu diketahui, pihak perusahaan asuransi sangat cermat dan teliti mengenai pengajuan klaim asuransi yang disodorkan oleh seorang nasabah. Sebab bisa saja seorang nasabah merekayasa suatu kejadian sehingga seolah terjadi musibah kecelakaan padahal disengaja untuk mendapatkan dana pertanggungan asuransi. Pihak asuransi bahkan menyewa ahli survey profesional untuk mengecek kebenaran sebuah kejadian atau musibah.

Pihak perusahaan asuransi syariah akan memberikan uang pertanggungan asuransi sesuai akad bila benar-benar terjadi musibah kepada nasabah tanpa rekayasa apapun. Pihak perusahaan akan jeli melihat pengajuan klaim nasabah benar atau palsu. Hal ini dilakukan atas dasar survey di lapangan langsung yang sangat dalam.

Cara Mengajukan Klaim di Asuransi Syariah
Salah satu tahapan yang sangat penting dalam asuransi syariah adalah bagaimana caranya mengajukan klaim dan disetujui lalu mendapatkan uang pertanggungan yang telah disepakati bersama dalam perjanjian akad. Sebab percuma jika kita rutin membayar premi bulanan tapi saat mengajukan klaim kita kesulitan atau tidak mengetahui berbagai hal dalam mengikuti prosedur klaim. Oleh sebab itu, pada kali ini penulis akan menjelaskan cara mengajukan klaim di asuransi syariah.

Untuk mengajukan klaim pada asuransi syariah mudah sekali ketimbang pengajuan klaim asuransi konvensional. Hal ini dikarenakan perusahaan asuransi syariah memiliki kewajiban untuk memproses klaim secara efektif, efisien, tepat dan cepat atas amanah yang telah diembannya. Allah SWT berfirman : “Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah akad-akad perjanjian itu.” (Qs. Al Maidah : 1). Dalam surat Al Anfaal ayat 27, Allah SWT berfirman: Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan janganlah engkau mengkhianati amanat-amanat”.

Salah satu yang membedakan asuransi konvensional dan asuransi syariah adalah masalah resiko. Asuransi konvensional yaitu mengambil alih atau memindahkan resiko dari pihak tertanggung ke pihak perusahaan. Sedangkan asuransi syariah sebagai suatu bentuk pertolongan dalam menanggulangi resiko bersama-sama. Dana yang dikumpulkan oleh para nasabah dikelola oleh perusahaan asuransi untuk dijadikan aset. Pada saat seorang nasabah mengalami musibah seperti meninggal dunia, sakit dll maka perusahaan asuransi memberikan uang pertanggungan sebagai bentuk menolong nasabah agar tidak terjadi kerugian keuangan lebih dalam.

Kewajiban seorang nasabah untuk membayar premi asuransi setiap bulan. Sedangkan kewajiban perusahaan asuransi membayar klaim yang diajukan nasabah secara legal. Dalam pengurusan klaim berbagai perusahaan asuransi seperti Allianz, Takaful, dll memberikan kemudahan bagi nasabahnya. Proses klaim bisa dilakukan secara cepat dan uang pun dapat cair dalam waktu singkat.

Untuk lebih jelas, berikut ini prosedur awal dalam mengajukan klaim di asuransi jiwa syariah hingga tuntas, antara lain:

1. Memberitahukan kepada pihak perusahaan asuransi syariah mengenai tertanggung sudah wafat. Maka pihak perusahaan akan meminta surat kematian tertanggung yang diterbitkan oleh kantor pemerintah dan rumah sakit bersangkutan. Isi surat kematian mencakup nama dan identitas tertanggung, dimana meninggal, kapan wafat, dan sebab tertanggung meninggal dunia. Lalu pihak perusahaan asuransi akan mengecek status asuransi tertanggung, nomor asuransi, dan data lain sebagainya.

2. Setelah data sesuai dengan bukti yang ada maka pihak perusahaan memberikan surat formulir pengajuan klaim asuransi jiwa syariah. Isilah formulir tersebut secara lengkap. Lalu sertakan pula dokumen pendukung yaitu surat keterangan kematian dari pemerintah desa, polis asuransi yang asli, surat bukti telah dimakamkan dari Dinas Pemakaman, surat keterangan dari dokter mengenai kematian tertanggung dan penyebabnya, dll.

3. Perusahaan asuransi syariah akan meneliti berkas secara seksama. Mereka akan mensurvey secara langsung beberapa lama untuk memastikan data yang diberkan akurat dan valid. Jika data sesuai dengan di lapangan maka pihak perusahaan akan melakukan pembayaran klaim yang besarannya seperti yang telah ditentukan dalam perjanjian akad.    

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel